Miris! Ibu di Tasikmalaya ini Tega Biarkan Bayinya dimakan Anjing

Ibu kejam yang telah membuang darah dagingnya di dekat hutan dekat perkampungan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, hingga digondol dan dimakan anjing kini telah diamankan pihak kepolisian.
Dia dijerat pasal 80, 341, 348 UU RI no 35 tahun 2014 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Ini jelas bukan suatu hukuman yang setimpal dengan perbuatannya tersebut. Dimana dia telah tega membunuh darah dagingnya, lalu menguburnya di dalam hutan, hingga akhirnya makam sang bayi dibongkar anjing dan jasadnya diseret serta dimakan bagian tangannya.
“Diduga karena pelaku menguburkan mayat bayinya tidak dalam hingga akhirnya mayat bayi tercium oleh anjing yang kemudian menggalinya dan memakannya, kemudian mayat bayi dibawa oleh anjing hingga akhirnya ditemukan oleh warga,” ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana.
Motif dibalik tindakan kejam dan sadis itu tak lepas dari menutup aib dirinya. Ibu kandung bayi, Ai Nuroniah (20), warga kampung Pasangrahan, Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng ini mengalami ‘kecelakaan’ alias hamil di luar nikah.
Untuk menutupinya, seperti dilansir news.okezone.com, dia pun melahirkan seorang diri di wc tempat kerjanya di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebuah perusahaan BUMN, pada Senin (13/7/2020) pukul 01.00 dini hari dan mengubur bayinya keesokan harinya di hutan di kampung halamannya secara diam-diam.
“Motif tersangka karena merasa malu sudah hamil diluar nikah dan melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Pemeriksaan masih terus dikembangkan termasuk pacar pelaku juga akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan,” tutur Kapolres.

Iklan Atas Artikel

iklan tengah 1

iklan tengah 2

iklan bawah artikel